SAMSAT Sumatera Utara

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap — layanan terpadu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK, dan SWDKLLJ di Provinsi Sumatera Utara.

Dikenal juga: SAMSAT Sumut, SAMSAT Medan

33Wilayah
5Layanan
24jamInfo Online

Layanan Utama SAMSAT Sumatera Utara

Berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor dalam satu atap.

Bayar PKB

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan dan 5 tahunan secara langsung maupun online.

Perpanjang STNK

Pengesahan dan perpanjangan STNK tahunan serta penggantian STNK 5 tahunan.

Balik Nama (BBNKB)

Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kendaraan bekas atau warisan.

Cek Pajak Online

Cek status dan jumlah pajak kendaraan bermotor secara online melalui e-Samsat.

SWDKLLJ

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikelola oleh Jasa Raharja.

Tentang SAMSAT Sumatera Utara

SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Sumatera Utara adalah layanan terpadu yang memfasilitasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengesahan STNK dan SWDKLLJ dalam satu lokasi.

SAMSAT merupakan kerja sama tiga instansi: Kepolisian RI (Polri) untuk penerbitan STNK dan TNKB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk pemungutan PKB dan BBNKB, serta PT Jasa Raharja untuk pengelolaan SWDKLLJ.

Provinsi Sumatera Utara memiliki 33 wilayah layanan yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten, berpusat di Medan.

Persyaratan Umum

  • STNK asli
  • KTP asli sesuai STNK
  • BPKB (untuk 5 tahunan)
  • Bukti cek fisik kendaraan
  • Kendaraan bebas tilang
  • Lunas pajak tahun sebelumnya

Wilayah Layanan SAMSAT Sumatera Utara

Daftar 33 kota dan kabupaten yang memiliki kantor SAMSAT.

Kota

Medan

SAMSAT Medan, Sumatera Utara

Kota

Binjai

SAMSAT Binjai, Sumatera Utara

Kota

Tebing Tinggi

SAMSAT Tebing Tinggi, Sumatera Utara

Kota

Pematang Siantar

SAMSAT Pematang Siantar, Sumatera Utara

Kota

Tanjung Balai

SAMSAT Tanjung Balai, Sumatera Utara

Kota

Sibolga

SAMSAT Sibolga, Sumatera Utara

Kota

Padang Sidempuan

SAMSAT Padang Sidempuan, Sumatera Utara

Kota

Gunungsitoli

SAMSAT Gunungsitoli, Sumatera Utara

Kabupaten

Deli Serdang

SAMSAT Deli Serdang, Sumatera Utara

Kabupaten

Langkat

SAMSAT Langkat, Sumatera Utara

Kabupaten

Karo

SAMSAT Karo, Sumatera Utara

Kabupaten

Dairi

SAMSAT Dairi, Sumatera Utara

Kabupaten

Simalungun

SAMSAT Simalungun, Sumatera Utara

Kabupaten

Asahan

SAMSAT Asahan, Sumatera Utara

Kabupaten

Labuhanbatu

SAMSAT Labuhanbatu, Sumatera Utara

Kabupaten

Labuhanbatu Selatan

SAMSAT Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara

Kabupaten

Labuhanbatu Utara

SAMSAT Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara

Kabupaten

Tapanuli Utara

SAMSAT Tapanuli Utara, Sumatera Utara

Kabupaten

Tapanuli Tengah

SAMSAT Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Kabupaten

Tapanuli Selatan

SAMSAT Tapanuli Selatan, Sumatera Utara

Kabupaten

Toba

SAMSAT Toba, Sumatera Utara

Kabupaten

Samosir

SAMSAT Samosir, Sumatera Utara

Kabupaten

Humbang Hasundutan

SAMSAT Humbang Hasundutan, Sumatera Utara

Kabupaten

Pakpak Bharat

SAMSAT Pakpak Bharat, Sumatera Utara

Kabupaten

Nias

SAMSAT Nias, Sumatera Utara

Kabupaten

Nias Selatan

SAMSAT Nias Selatan, Sumatera Utara

Kabupaten

Nias Utara

SAMSAT Nias Utara, Sumatera Utara

Kabupaten

Nias Barat

SAMSAT Nias Barat, Sumatera Utara

Kabupaten

Mandailing Natal

SAMSAT Mandailing Natal, Sumatera Utara

Kabupaten

Serdang Bedagai

SAMSAT Serdang Bedagai, Sumatera Utara

Kabupaten

Batu Bara

SAMSAT Batu Bara, Sumatera Utara

Kabupaten

Padang Lawas

SAMSAT Padang Lawas, Sumatera Utara

Kabupaten

Padang Lawas Utara

SAMSAT Padang Lawas Utara, Sumatera Utara

Lihat semua wilayah layanan →

Pertanyaan Umum SAMSAT Sumatera Utara

Apa saja persyaratan bayar pajak kendaraan di SAMSAT?

Untuk pembayaran PKB tahunan: STNK asli, KTP asli sesuai STNK, dan uang pembayaran. Untuk 5 tahunan tambahkan BPKB asli dan hasil cek fisik kendaraan.

Bagaimana cara cek pajak kendaraan online Sumatera Utara?

Cek pajak kendaraan melalui: (1) Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), (2) Website e-Samsat, (3) SMS gateway, atau (4) Kunjungi kantor SAMSAT terdekat. Masukkan nomor polisi kendaraan untuk melihat status pajak.

Berapa biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)?

BBNKB untuk kendaraan bekas sebesar 1% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) ditambah biaya administrasi STNK dan TNKB. Besaran NJKB berbeda per jenis, merek, dan tahun kendaraan.

Lihat semua FAQ →